Filologi


Pengantar Filologi

Filologi adalah suatu pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti yang luas yang mencakup bidang kebahasaan, kesastraan dan kebudayaan (Baroroh-Baried, 1985: 1). Adapun definisi lain yang terdapat dalam KBBI, 2000: 277, filologi berarti ilmu tata bahasa, kebudayaan, pranata, dan sejarah suatu bangsa sebagaimana terdapat dalam bahan-bahan tertulis.

Secara etimologis, filologi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu philos yang berarti ‘cinta’ dan logos yang berarti ‘kata’. Dengan demikian, kata filologi membentuk arti ‘cinta kata’ atau ‘senang bertutur’ (Shipley dalam Baroroh-Baried, 1985: 1). Arti tersebut kemudian berkembang menjadi ‘senang belajar’, dan ‘senang kasustraan atau senang kebudayaan’ (Baroroh-Baried, 1985: 1).

A. Objek Penelitian Filologi

Objek penelitian filologi adalah naskah dan teks. Berikut ini naskah dan teks secara berurut-urut diuraikan.

1. Naskah

Naskah adalah karangan yang masih ditulis tangan (KBBI,jilid 2, 1995: 684). Pengertian lain tentang naskah, yaitu naskah adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya suatu bangsa masa lampau (Baroroh-Baried, 1985: 54).

Pada makalah ini dibahas salah satu naskah Jawa, yaitu naskah yang ditulis dengan aksara Jawa. Naskah Jawa digolongkan dalam tiga jenis, yaitu (1) naskah Jawa Kuna, (2) naskah Jawa Pertengahan, (3) naskah Jawa Baru. Dilihat dari segi bahasa yang digunakan dalam teks dan bentuk teks naskah yang digubah dalam bentuk tembang macapat disimpulkan bahwa naskah Serat Perkawis Pejah tergolong dalam jenis naskah Jawa Baru.

2. Teks

Teks adalah (1) naskah yang berupa kata-kata asli dari pengarang, (2) kutipan dari kitab suci untuk pangkal ajaran atau alasan, (3) bahan tertulis untuk memberikan pelajaran, berpidato (KBBI, jilid 2; 1995: 1024). Teks juga berarti kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja (Baroroh-Baried, 1985: 56).

Wahana penyampaian teks dibagi menjadi 3 macam, yaitu: (1) teks lisan (tidak tertulis), (2) teks naskah atau tulisan tangan, (3) teks cetakan (Baroroh-Baried, 1985: 56).

B. Pengertian dan Teori Lain yang Berkaitan dengan Cara Kerja Filologi

Selain pengertian dan objek filologi terdapat teori lain sebagai pendukung yang digunakan dalam pengkajian naskah dengan kajian filologi. Di bawah ini akan dipaparkan beberapa teori yang mendukung makalah ini.

1. Deskripsi naskah dan deskripsi teks

Deskripsi naskah, yaitu membuat uraian atau gambaran keadaan naskah secara fisik dan non-fisik (teks) dengan teliti dan diuraikan secara rinci dan sejelas mungkin (Hesti Mulyani, 2005: 25). Dalam mendeskripsikan suatu naskah terdapat beberapa hal yang penting untuk diperhatikan, yaitu (Mulyani, 2005: 29-31) :

1) penyimpanan: koleksi siapa, disimpan di mana, nomor kodeksnya berapa;

2) judul naskah;

3) pengantar: berupa waktu, tempat, tujuan penulisan, nama diri, harapan penulis. (uraian pada bagian awal di luar isi teks)

4) penutup: uraian pada akhir di luar isi teks;

5) ukuran naskah dan teks;

6) isi;

7) jenis naskah;

8) tulisan, meliputi jenis, bentuk, ukuran, sikap dan goresan aksara, ditulis di sisi recto/verso, dibaca sukar/mudah;

9) bahasa: baku, dialek, campuran, pengaruh bahasa lain;

10) catatan oleh tangan lain;

11) catatan di tempat lain.

2. Alih Tulis

Dalam kajian filologi terdapat 2 macam metode untuk mengalihtuliskan teks, yaitu dengan menggunakan metode transkripsi (menyalin tulisan tanpa mengganti jenis aksaranya) dan metode transliterasi (penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf dari abjad 1 ke abjad yang lain (Baroroh-Baried, 1985: 65). Metode transkripsi digunakan dengan tujuan untuk melestarikan tulisan naskah, sedangkan transliterasi didasari atas tujuan untuk mengenalkan, menyebarluaskan, dan memudahkan penelitian isi naskah (Mulyani, 2005: 19-20).

Metode transkripsi dibagi dalam 2 jenis, yaitu metode transkripsi diplomatis (penyalinan naskah dengan apa adanya), dan metode transkripsi ortografis (penyalinan naskah dengan disesuaikan EYD). Metode transliterasi terbagi dalam 2 macam yaitu metode transliterasi diplomatis (penggantian jenis tulisan naskah dengan apa adanya), dan metode transliterasi ortografis (penggantian jenis tulisan yang disesuaikan dengan EYD).

Perlu diketahui bahwa tata tulis aksara Jawa bersifat scriptuo-continuo, yaitu tidak ada pemisahan kata. Maksudnya sistem penulisannya ditulis secara terus-menerus. Oeh karena itu, dalam transliterasinya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak memunculkan arti baru yang tidak sesuai dengan maksud semula yang hendak disampaikan oleh pengarangnya.

3. Terjemahan

Terjemahan adalah suatu langkah dalam kajian filologi yang berupa penggantian bahasa asli teks dalam bahasa lain, yang dimaksudkan agar lebih mudah dipahami masyarakat secara umum. Pokok terjemahan dapat digolongkan menjadi 3 macam (Mulyani, 2005: 32) adalah sebagai berikut.

1) Terjemahan harfiah: terjemahan kata demi kata, dekat dengan aslinya, berguna untuk membandingkan segi-segi ketatabahasaan.

2) Terjemahan isi atau makna: kata-kata yang diungkapkan dalam bahasa sumber diimbangi salinannya dengan kata-kata bahasa sasaran yang sepadan.

3) Terjemahan bebas: keseluruhan teks bahasa sumber diganti dengan bahasa sasaran secara bebas tanpa menanggalkan pesan yang diungkapkan dalam teks. 
Untuk lebih jelasnya, silahkan download link di bawah ini.
Download
Category: 0 komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Filologi

| |


Pengantar Filologi

Filologi adalah suatu pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti yang luas yang mencakup bidang kebahasaan, kesastraan dan kebudayaan (Baroroh-Baried, 1985: 1). Adapun definisi lain yang terdapat dalam KBBI, 2000: 277, filologi berarti ilmu tata bahasa, kebudayaan, pranata, dan sejarah suatu bangsa sebagaimana terdapat dalam bahan-bahan tertulis.

Secara etimologis, filologi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu philos yang berarti ‘cinta’ dan logos yang berarti ‘kata’. Dengan demikian, kata filologi membentuk arti ‘cinta kata’ atau ‘senang bertutur’ (Shipley dalam Baroroh-Baried, 1985: 1). Arti tersebut kemudian berkembang menjadi ‘senang belajar’, dan ‘senang kasustraan atau senang kebudayaan’ (Baroroh-Baried, 1985: 1).

A. Objek Penelitian Filologi

Objek penelitian filologi adalah naskah dan teks. Berikut ini naskah dan teks secara berurut-urut diuraikan.

1. Naskah

Naskah adalah karangan yang masih ditulis tangan (KBBI,jilid 2, 1995: 684). Pengertian lain tentang naskah, yaitu naskah adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya suatu bangsa masa lampau (Baroroh-Baried, 1985: 54).

Pada makalah ini dibahas salah satu naskah Jawa, yaitu naskah yang ditulis dengan aksara Jawa. Naskah Jawa digolongkan dalam tiga jenis, yaitu (1) naskah Jawa Kuna, (2) naskah Jawa Pertengahan, (3) naskah Jawa Baru. Dilihat dari segi bahasa yang digunakan dalam teks dan bentuk teks naskah yang digubah dalam bentuk tembang macapat disimpulkan bahwa naskah Serat Perkawis Pejah tergolong dalam jenis naskah Jawa Baru.

2. Teks

Teks adalah (1) naskah yang berupa kata-kata asli dari pengarang, (2) kutipan dari kitab suci untuk pangkal ajaran atau alasan, (3) bahan tertulis untuk memberikan pelajaran, berpidato (KBBI, jilid 2; 1995: 1024). Teks juga berarti kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja (Baroroh-Baried, 1985: 56).

Wahana penyampaian teks dibagi menjadi 3 macam, yaitu: (1) teks lisan (tidak tertulis), (2) teks naskah atau tulisan tangan, (3) teks cetakan (Baroroh-Baried, 1985: 56).

B. Pengertian dan Teori Lain yang Berkaitan dengan Cara Kerja Filologi

Selain pengertian dan objek filologi terdapat teori lain sebagai pendukung yang digunakan dalam pengkajian naskah dengan kajian filologi. Di bawah ini akan dipaparkan beberapa teori yang mendukung makalah ini.

1. Deskripsi naskah dan deskripsi teks

Deskripsi naskah, yaitu membuat uraian atau gambaran keadaan naskah secara fisik dan non-fisik (teks) dengan teliti dan diuraikan secara rinci dan sejelas mungkin (Hesti Mulyani, 2005: 25). Dalam mendeskripsikan suatu naskah terdapat beberapa hal yang penting untuk diperhatikan, yaitu (Mulyani, 2005: 29-31) :

1) penyimpanan: koleksi siapa, disimpan di mana, nomor kodeksnya berapa;

2) judul naskah;

3) pengantar: berupa waktu, tempat, tujuan penulisan, nama diri, harapan penulis. (uraian pada bagian awal di luar isi teks)

4) penutup: uraian pada akhir di luar isi teks;

5) ukuran naskah dan teks;

6) isi;

7) jenis naskah;

8) tulisan, meliputi jenis, bentuk, ukuran, sikap dan goresan aksara, ditulis di sisi recto/verso, dibaca sukar/mudah;

9) bahasa: baku, dialek, campuran, pengaruh bahasa lain;

10) catatan oleh tangan lain;

11) catatan di tempat lain.

2. Alih Tulis

Dalam kajian filologi terdapat 2 macam metode untuk mengalihtuliskan teks, yaitu dengan menggunakan metode transkripsi (menyalin tulisan tanpa mengganti jenis aksaranya) dan metode transliterasi (penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf dari abjad 1 ke abjad yang lain (Baroroh-Baried, 1985: 65). Metode transkripsi digunakan dengan tujuan untuk melestarikan tulisan naskah, sedangkan transliterasi didasari atas tujuan untuk mengenalkan, menyebarluaskan, dan memudahkan penelitian isi naskah (Mulyani, 2005: 19-20).

Metode transkripsi dibagi dalam 2 jenis, yaitu metode transkripsi diplomatis (penyalinan naskah dengan apa adanya), dan metode transkripsi ortografis (penyalinan naskah dengan disesuaikan EYD). Metode transliterasi terbagi dalam 2 macam yaitu metode transliterasi diplomatis (penggantian jenis tulisan naskah dengan apa adanya), dan metode transliterasi ortografis (penggantian jenis tulisan yang disesuaikan dengan EYD).

Perlu diketahui bahwa tata tulis aksara Jawa bersifat scriptuo-continuo, yaitu tidak ada pemisahan kata. Maksudnya sistem penulisannya ditulis secara terus-menerus. Oeh karena itu, dalam transliterasinya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak memunculkan arti baru yang tidak sesuai dengan maksud semula yang hendak disampaikan oleh pengarangnya.

3. Terjemahan

Terjemahan adalah suatu langkah dalam kajian filologi yang berupa penggantian bahasa asli teks dalam bahasa lain, yang dimaksudkan agar lebih mudah dipahami masyarakat secara umum. Pokok terjemahan dapat digolongkan menjadi 3 macam (Mulyani, 2005: 32) adalah sebagai berikut.

1) Terjemahan harfiah: terjemahan kata demi kata, dekat dengan aslinya, berguna untuk membandingkan segi-segi ketatabahasaan.

2) Terjemahan isi atau makna: kata-kata yang diungkapkan dalam bahasa sumber diimbangi salinannya dengan kata-kata bahasa sasaran yang sepadan.

3) Terjemahan bebas: keseluruhan teks bahasa sumber diganti dengan bahasa sasaran secara bebas tanpa menanggalkan pesan yang diungkapkan dalam teks. 
Untuk lebih jelasnya, silahkan download link di bawah ini.
Download

0 komentar:

Posting Komentar

.